PENTINGNYA KESEHATAN JIWA DALAM MEWUJUDKAN KEMERDEKAAN SEJATI

Oleh : Muizzatun Nisa, Amd

Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang memiliki makna sakral dan penuh nilai sejarah bagi bangsa Indonesia. Tepat di tanggal tersebut pada tahun 1945, setelah melalui perjuangan dan pengorbanan yang panjang bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan sekaligus momen refleksi mendalam akan makna di balik kemerdekaan itu sendiri. Sejatinya kemerdekaan itu bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga menjadi tonggak awal pembentukan bangsa yang merdeka secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, termasuk kesehatan jiwa.

Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan jiwa adalah keadaan kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, bekerja secara produktif, serta mampu berkontribusi pada masyarakat (WHO, 2018). Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan seseorang untuk menjalani kehidupannya dengan penuh makna, meraih tujuan, serta berinteraksi secara positif dengan lingkungan sosialnya.

Kemerdekaan tanpa kesehatan jiwa yang baik akan menjadi kurang bermakna. Sebab, individu yang mengalami gangguan jiwa, seperti stres berkepanjangan, kecemasan, atau depresi, akan kesulitan untuk merasakan kebebasan dan menjalankan peran sosialnya secara optimal. Oleh karena itu, kemerdekaan sejati harus mencakup kebebasan dari gangguan mental dan jiwa yang sehat.

Kondisi Kesehatan Jiwa di Indonesia Saat Ini

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi gangguan mental emosional di Indonesia mencapai 6% dari total populasi, dengan angka yang terus meningkat (Kementerian Kesehatan RI, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia.

Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih tinggi di masyarakat. Stigma ini menghambat individu untuk mencari bantuan dan mengakses layanan kesehatan jiwa, sehingga masalah tersebut seringkali tidak tertangani dengan baik. Padahal, kesehatan jiwa yang optimal akan meningkatkan produktivitas, kreativitas, serta daya saing bangsa.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mendukung Kesehatan Jiwa

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat, salah satunya dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Undang-undang ini mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara dalam menjaga dan mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang layak.

Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Pendidikan mengenai kesehatan jiwa harus dimulai sejak dini, baik di keluarga maupun lembaga pendidikan. Lingkungan sosial yang suportif dan bebas stigma sangat diperlukan untuk membantu individu yang mengalami gangguan jiwa agar berani mendapatkan pertolongan.

Mengisi Kemerdekaan dengan Kesehatan Jiwa yang Optimal

Memperingati hari kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum untuk merenungi dan memperkuat nilai kemerdekaan dalam berbagai aspek kehidupan. Kesehatan jiwa adalah salah satu aspek penting yang harus dijaga agar setiap warga negara dapat menikmati kemerdekaan dengan sepenuhnya.

Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang membebaskan kita dari segala belenggu, termasuk belenggu mental yang menghambat kemajuan diri dan bangsa. Ketika jiwa kita sehat, kita mampu mengambil keputusan yang tepat, beradaptasi dengan perubahan, dan membangun masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, kemerdekaan yang kita rayakan menjadi bermakna dan berkelanjutan.

Hari kemerdekaan merupakan momen berharga yang mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan dan kemerdekaan dalam segala aspek. Kesehatan jiwa menjadi salah satu pondasi utama dalam mewujudkan kemerdekaan sejati. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa, menghilangkan stigma, serta memberikan akses layanan kesehatan jiwa yang memadai. Dengan jiwa yang sehat, kemerdekaan yang kita raih tidak hanya menjadi sebuah simbol, tetapi menjadi kenyataan hidup yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). *Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018*. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
  2. World Health Organization (WHO). (2018). *Mental health: strengthening our response*. Diakses dari [https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response)
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
  4. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2020). *Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Jiwa*.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *