Termin I (RS Puri Nirmala Jl. Taman Siswa).

Pada waktu bagian syaraf & jiw a Fak. Kedokteran UGM yang ada di Rumah sakit Pugeran mempunyai lokasi yang sangat tidak strategis maka Kepala Bagian Syaraf dan Jiwa Fak. Kedokteran UGM yang waktu itu dipegang oleh dr. R. Soejono Prawirohardjo memohon kepada Dekan Fak. Ked. UGM (Prof.dr.R.Soewasono) untuk dapat melebarkan diri ditempat yang strategis.

Kemudian dipilih Jl. Taman Siswa Yogyakarta. Setelah permohonan tersebut dirundingkan dengan Staf Dekan maka hal tersebut disetujui dan dibukalah Rumah Sakit Saraf & Jiwa Fak. Ked. UGM di Jl. Taman Siswa no. 74. Pada waktu itu pembukaannya dihadiri oleh Prof.dr. Soewasono & Prof.dr. Ismangun. Mengenai peralatan medik dan kedokteran maupun rumah tangga, dipinjami oleh Fak.Ked.UGM (a/l. 6 tempat tidur) dan jumlah tersebut sudah dikembalikan.

Lama kelamaan Rumah Sakit tersebut dianjurkan untuk berdiri sendiri diluar Fak.Ked.UGM, maka sejak tanggal 20 Maret 1972 berdirilah Rumah Sakit Saraf & Jiwa Puri Nirmala. Pada waktu itu bagian saraf dan jiwa sudah menjadi anggota PNPNch (Perhimpunan Neurolog Psychiatry Neuro-chirurgi) dan mendapat tugas menyelenggarakan konggres yang ke 2 (dua) dari PNPNch di Yogyakarta. Konggres berlangsung sukses di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Pada waktu itu RS Puri Nirmala menempati bangunan di Jl. Taman Siswa nomor 74. Kemudian beberapa tahun kemudian membuka cabang di Jl. Taman Siswa nomor 97 diberi nama Puri Nirmala unit II dan cabang yang ke III ada di Tirtodipuran nomor 37 Yogya. Tahun 1981 Puri Nirmala unit I yang pada waktu itu masih kontrak telah habis masa kontraknya dan tidak bisa diperpanjang lagi. Kemudian secara kebetulan ada tanah yang akan dijual di Jl.Jayaningprangan yaitu:

  • Jl. Jayaningprangan no. 13 Pakualaman, Yogyakarta. Adalah tanah milik keluarga Ketua Yayasan dan atas perkenan pada waktu itu KGPAA Paku Alam VIII dapat didirikan Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala Unit I.
  • Jl. Jayaningprangan no. 4 Pakualaman, Yogyakarta Karena pada waktu itu luas tanah belum dapat memenuhi syarat untuk didirikannya sebuah Rumah Sakit maka dengan perantaraan keluarga Ketua Yayasan dapat dibeli sebidang tanah yang akhirnya dijadikan Rumah sakit di Yogyakarta yang kemudian diberi nama Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala II.