Pelayanan Jemput Pasien

Salam Jiwa Nirmala!

Apa Itu Pelayanan Penjemputan Pasien Terencana?

Layanan ini dirancang khusus untuk membantu keluarga atau pihak yang memiliki pasien dengan gangguan kejiwaan yang tidak memungkinkan untuk dijemput secara mandiri ke rumah sakit.

Siapa yang Memerlukan Layanan Ini?

Layanan ini ditujukan bagi pasien dengan gangguan kejiwaan yang mengalami kondisi gawat darurat, yaitu:

  1. Pasien dengan Riwayat Gaduh Gelisah
    • Mengalami agitasi, agresivitas, dan kecenderungan melakukan kekerasan.
    • Agitasi dapat berupa peningkatan aktivitas motorik atau verbal yang tidak bertujuan, seperti kecemasan berlebihan, permusuhan, atau perilaku destruktif.
    • Perilaku kekerasan meliputi agresi fisik yang ditujukan untuk melukai orang lain, seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda tajam.
  2. Pasien dengan Percobaan Bunuh Diri
    • Pasien yang dengan sadar berupaya mengakhiri hidupnya dan memerlukan intervensi medis segera.

Bagaimana Proses Penjemputannya?

Layanan ini bersifat terencana, sehingga tidak dapat dilakukan secara langsung pada hari yang sama. Prosesnya adalah sebagai berikut:

  1. Koordinasi dilakukan terlebih dahulu dengan Dokter Spesialis Jiwa dan Tim Perawat di Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala.
  2. Setelah jadwal penjemputan ditetapkan, tim medis akan melakukan penjemputan sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah disepakati.

Berapa Biaya Layanan Ini?

Biaya penjemputan ditentukan berdasarkan jarak dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 500.000 untuk jarak 1 – 5 km.
  • Rp 500.000 + Rp 75.000/km untuk jarak lebih dari 5 km.

Jumlah biaya pasti akan diinformasikan oleh petugas yang bertanggung jawab sebelum pelaksanaan penjemputan.

Bagaimana Cara Mendaftar?

Untuk menggunakan layanan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Daftar melalui Pendaftaran Online di WhatsApp 0815 2461 7175.
  2. Konsultasi terlebih dahulu dengan Dokter Spesialis Jiwa/Psikiater di Rawat Jalan/Poliklinik untuk menentukan apakah pasien memenuhi kriteria penjemputan.
  3. Menentukan jadwal penjemputan bersama petugas setelah mendapatkan persetujuan dokter.
  4. Konfirmasi ulang jadwal dengan petugas yang bertugas (perawat/supir).
  5. Pelaksanaan penjemputan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Informasi dan Kontak:

Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala
📍 Alamat: Jl. Jayaningprangan No. 13, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta
📞 Telepon: (0274) 515255 / 587400
📱 WhatsApp: 0815 2461 7175

Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda dan keluarga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dengan gangguan kejiwaan.