Oleh : Kristanto

Kajian psikologi kesehatan dan ilmu perilaku menunjukkan bahwa donor darah rutin juga memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis pendonornya.
Perilaku prososial pada pendonor sukarela di unit transfusi darah PMI Palembang menunjukkan bahwa pendonor memiliki jiwa sosial, rasa empati, memotivasi orang lain agar mau mendonorkan darah, dan mengalami ketenangan ketika menghadapi masalah yang merupakan faktor kesejahteraan psikologis. Ketika seseorang mendonorkan darah secara rutin, ia tidak hanya melakukan tindakan altruistik sesaat, tetapi membangun identitas diri sebagai individu yang peduli dan bertanggung jawab secara sosial. Identitas ini berperan penting dalam pembentukan kesejahteraan psikologis jangka panjang.
Situs Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa donor darah dapat mengurangi stres, mengurangi perasaan negatif, meningkatkan kesejahteraan emosi, dan menurunkan rasa keterasingan, menunjang aspek kesehatan mental pendonor.
Pendonor darah rutin biasanya lebih memperhatikan kondisi kesehatannya agar memenuhi syarat donor, dengan menjaga pola hidup sehat, seperti makan seimbang, istirahat cukup, dan pengendalian stres. Gaya hidup sehat memiliki hubungan erat dengan kesehatan mental yang stabil. Dengan demikian, donor darah berperan sebagai pemicu terbentuknya perilaku kesehatan yang holistik.
Dengan demikian, donor darah bukan hanya tindakan medis atau sosial, melainkan praktik kesehatan jiwa yang sederhana, murah, dan berdampak luas. Setetes darah yang diberikan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga memperkaya makna hidup pendonornya sendiri.
Syarat Melakukan Donor Darah

Selain melewati berbagai prosedur, donor darah juga memiliki persyaratan tersendiri. Ini beberapa di antaranya:
- Pendonor minimal harus berusia 17 tahun dan maksimal 70 tahun.
- Memiliki berat badan minimalnya adalah 45 kg.
- Memiliki tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100. Angka ini untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi.
- Tekanan darah sistole/diastole yang aman sekitar 90/50 bagi pengidap darah rendah.
- Memiliki kadar hemoglobin yang normal. Jumlahnya berkisar 12.5–17 gram (g) of hemoglobin per deciliter (dL), dan tidak lebih dari 20 grams (g) of hemoglobin per deciliter (dL).
- Wanita tidak boleh mendonorkan darah selama periode menstruasi.
- Tidak mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar, tidak merokok, dan menghindari perilaku berisiko tinggi yang dapat mengkontaminasi darah.
- Tidak memiliki riwayat menggunakan jarum suntik secara bersamaan.
- Menunggu sekitar 8 minggu atau lebih sebelum mendonorkan darah lagi.
- Tidak mengidap flu, pilek, sakit tenggorokan, gastroenteritis, atau penyakit infeksi lainnya.
- Tidak menggunakan narkoba atau obat-obatan yang mengkontaminasi darah.
- Bukan pengidap penyakit hepatitis B, sifilis, dan HIV.
Sumber :
- https://upk.kemkes.go.id/new/kenali-manfaat-donor-darah-bagi-tubuhmu?utm_source
- Kementerian Kesehatan RI (2023). Manfaat Donor Darah untuk mendukung Hari Dochnor Darah Sedunia
- Saprianti, I., Rusli, R., & Hadinata, E. O. (2021). Perilaku prososial pada pendonor sukarela di Unit Transfusi Darah PMI Palembang. Indonesian Journal of Behavioral Studies
- Sumber edukatif seputar donor darah dan kesehatan dari Halodoc / Alodokter (untuk konteks medis umum)