Bulan K3 Nasional 2026 : Momentum Menjaga Kesehatan Jiwa Pekerja

Oleh : Siska Wulandari, S.KM

Setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) Nasional. Momentum ini bukan sekadar kampanye seremonial, tetapi pengingat bahwa aspek keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi prioritas berkelanjutan di seluruh tempat kerja, termasuk institusi pelayanan kesehatan.

Selama ini, perhatian pada K3 umumnya terfokus pada kecelakaan fisik dan keselamatan kerja yang bersifat teknis seperti penggunaan APD, ergonomi, risiko kebakaran, hingga paparan bahan berbahaya. Namun, di era modern, semakin jelas bahwa kesehatan jiwa tidak dapat dipisahkan dari K3. Lingkungan kerja yang tidak aman secara psikologis dapat berdampak sama seriusnya dengan bahaya fisik.

Mengapa kesehatan jiwa pekerja penting?

Data global menunjukkan depresi dan gangguan kecemasan menjadi penyumbang penurunan produktivitas terbesar di dunia kerja. Word Health Organization (WHO) mencatat bahwa stres kerja kronis dan burnout menyebabkan hilangnya triliunan rupiah secara ekonomi setiap tahunnya melalui absensi, penurunan kinerja dan turnover karyawan.

Kondisi di Indonesia menunjukkan tren serupa. Pekerja menghadapi tekanan target, beban kerja tinggi, ketidakpastian ekonomi, serta ketidakseimbangan waktu kerja dan keluarga. Data dari indeks Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia 2023 menunjukkan ada ±9,16 juta kasus depresi di masyarakat (prevalensi sekitar 3,7%). Banyak dari kasus ini dipengaruhi oleh beban kerja yang tidak realistis dan stres di tempat kerja. Sedangkan menurut Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025, survei ini mengungkap bahwa indeks kesejahteraan mental pekerja Indonesia masih di bawah rata-rata global (50,98% vs 58,62%), dan pekerja sering mengalami kelelahan mental yang berdampak pada absensi dan produktivitas. Kondisi ini dapat memicu:

  1. Stres berat
  2. Kelelahan emosional
  3. Konflik interpersonal di tempat kerja
  4. Burnout
  5. Hingga risiko kekerasan dan diskriminasi

Rumah Sakit sebagai Role Model

Institusi kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan memastikan stafnya sehat. Beban kerja tenaga kesehatan sangat tinggi, terlebih pasca pandemi. Oleh karena itu, penerapan K3 aspek kesehatan jiwa di rumah sakit harus menjadi program prioritas.

Langkah promotif dan preventif yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Screening kesehatan mental berkala

Menggunakan alat ukur sederhana seperti DASS-21 atau PHQ-9.

  1. Penyediaan unit konseling internal

Melalui psikolog rumah sakit atau rujukan ke fasilitas kesehatan jiwa.

  1. Pelatihan manajemen stres dan regulasi emosi

Termasuk mindfulness, peer support, dan penanganan kelelahan kerja.

  1. Perbaikan budaya organisasi

Komunikasi terbuka, kepemimpinan suportif, penghargaan karyawan.

  1. Membangun Safety Climate psikologis

Lingkungan kerja yang aman untuk menyampaikan masalah tanpa stigma.

  1. Shift kerja yang manusiawi dan pengaturan beban kerja

Membuat shift kerja yang normal dan pembagian tugas kerja sesuai dengan ketentuan.

Dengan implementasi strategi di atas, rumah sakit dapat melindungi staf dan meningkatkan mutu layanan kepada pasien. Tenaga kesehatan yang sehat secara fisik dan mental akan bekerja lebih responsif, empatik, dan produktif.

Peran Bulan K3 Nasional

Bulan K3 Nasional menjadi momentum strategis untuk:

  1. Menegaskan komitmen pimpinan terhadap kesejahteraan pekerja,
  2. Menilai dan mengevaluasi program K3 berjalan,
  3. Memberikan edukasi dan kampanye internal,
  4. Membangun kolaborasi lintas profesi,
  5. Membuka ruang diskusi mengenai stres kerja dan kesehatan jiwa.

Dengan demikian, K3 bukan hanya urusan alat, standar teknis, atau prosedur keamanan. K3 yang efektif harus mencakup perlindungan menyeluruh terhadap manusia bekerja, termasuk dimensi emosi, beban mental, dan kesejahteraan psikososial.

Penutup

Kesehatan jiwa adalah fondasi produktivitas dan kualitas pelayanan, khususnya di fasilitas kesehatan. Peringatan Bulan K3 Nasional harus menjadi pengingat bahwa menciptakan tempat kerja aman dan sehat berarti menjaga fisik serta mental pekerja secara setara. Dengan komitmen bersama, budaya kerja yang aman dan sehat dapat terwujud demi pekerja, organisasi, dan masyarakat yang dilayani.

Sumber :

  1. https://radarsurabaya.jawapos.com/nasional/775187739/pekerja-di-indonesia-perlu-layanan-kesehatan-mental-untuk-kurangi-tingkat-depresi?utm
  2. https://www.neraca.co.id/article/227111/hasil-survei-mengungkapkan-lebih-50-pekerja-alami-kelelahan-kerja-kronis?utm
  3. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-at-work
  4. https://iris.who.int/items/0c630a18-2573-4eb6-9e73-2941b8fd6815
  5. World Health Organization. (2022). Mental health and work: Impact, issues and good practices.
  6. Kemenaker RI. (2024). Pedoman Penyelenggaraan Bulan K3 Nasional.
  7. Winata, R., & Sari, L. (2021). Burnout dan kesehatan mental tenaga kesehatan di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat.
  8. Penelitian Yuda Nabella Prameswari, Ichwan Delfecio dan Siti Darifah (2025) dampak mental health terhadap performa kerja manufaktur di Banten. Jurnal Kedokteran Diponegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *