Oleh : Ana Dyah Prawesti, A.Md.Kep

Hari Keselamatan Pasien Sedunia atau World Patient Safety Day adalah sebuah hari peringatan yang diadakan setiap 17 September. Hari tersebut diusulkan World Health Assembly (WHA) pada 2019, melalui resolusi WHA 72.6 mengenai aksi global untuk keselamatan pasien. Tujuan dari hari peringatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman global akan keselamatan pasien, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam hal keselamatan selama perawatan kesehatan, dan mempromosikan aksi global untuk mencegah dan mengurangi risiko yang dapat dihindari dalam perawatan kesehatan.
Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat banyak kasus kesehatan jiwa telah menjangkit generasi muda, aset bangsa yang berharga dan penentu masa depan. Depresi, salah satu gangguan jiwa atau psikologis yang terjadi pada remaja dan sering tidak disadari akan berujung dengan kematian karena bunuh diri jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat. Tercatat kasus meninggal karena bunuh diri menjadi penyebab ke-4 kematian pada remaja di dunia. Data nasional pada tahun 2023 menunjukkan prevalensi depresi di Indonesia 2023 sebesar 1,4% dengan angka tertinggi pada kelompok umur 15-24 tahun, sebesar 2%.Survei kesehatan mental pada remaja tahun 2022 sebanyak 5,5% remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental dengan jumlah 1% remaja mengalami depresi, 3,7% cemas, post traumatic syndrome disorder (PTSD) 0,9%, dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) sebanyak 0,5%. Proporsi anak muda dengan gangguan depresi yang pernah berpikir untuk mengakhiri hidup dalam 1 bulan terakhir (SKI Tahun 2023) sangat tinggi yaitu 36 kali lebih besar dibandingkan yang tidak depresi pernah berpikir untuk mengakhiri hidup.
Keselamatan pasien jiwa mengacu pada penerapan prinsip-prinsip keselamatan pasien secara umum dengan perhatian khusus pada kebutuhan pasien jiwa. Menurut WHO ada Enam Sasaran Keselamatan Pasien yang dapat digunakan sebagai panduan untuk memastikan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan / rumah sakit antara lain:
1. Ketepatan Identifikasi Pasien: Memastikan pasien yang benar menerima pelayanan yang tepat.
2. Peningkatan Komunikasi Efektif: Melakukan komunikasi yang benar dan efektif antar staf medis untuk mencegah kesalahpahaman.
3. Peningkatan Keamanan Obat: Memastikan obat yang diberikan aman dan sesuai untuk pasien.
4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi: Menjamin tindakan dilakukan pada bagian tubuh yang benar.
5. Pengurangan Risiko Infeksi: Mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan.
6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh: Mencegah pasien jatuh.
Penanganan pasien gangguan jiwa tidak sama dengan penanganan pasien dengan penyakit fisik. Pada rentang waktu yang sama, dokter hanya dapat menangani pasien gangguan jiwa dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan penanganan pasien dengan penyakit fisik. Dokter harus memiliki waktu yang intensif dalam penanganan pasien gangguan jiwa. Tujuannya agar tidak timbul bias selama proses diagnosis dari gejala penyakit gangguan jiwa. Hal-hal positif harus diberikan kepada pasien sehingga produktivitas hidupnya meningkat. Komunikasi terapeutik, tujuan komunikasi adalah untuk memperjelas dan mengurangi beban pada perasaan dan pikiran pasien. Setelah pasien sembuh melalui penanganan di rumah sakit jiwa, kemampuan interaksi sosialnya telah pulih. Pasien ini sudah mampu berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.

Kewajiban keluarga dalam perawatan penderita gangguan jiwa adalah memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga ketenangan jiwanya. Semangat keluarga dalam melakukan perawatan terhadap penderita gangguan jiwa dapat diberikan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ini dapat memulihkan keadaan penderita gangguan jiwa sekaligus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan keluarga dalam penanganan masalah gangguan jiwa. Suatu masyarakat dapat memiliki pandangan yang berbeda dengan masyarakat lain mengenai gangguan jiwa. Penyebabnya adalah adanya kecenderungan dalam meyakini sistem kepercayaan lokal sebagai dasar bagi kepercayaan atas gangguan jiwa. Keputusan individu untuk mencari dan mengadakan tindak lanjut untuk pengobatan gangguan jiwa dipengaruhi oleh norma-norma dan budaya yang berlaku di dalam masyarakat. Perbedaan pandangan ini memberikan dampak buruk khususnya terhadap kepatuhan pencarian pengobatan dan keperawatan gangguan jiwa
“Selamat Hari Keselamatan Pasien Sedunia”
Dengan demikian, keselamatan pasien jiwa bukan hanya tugas profesional, tapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Dengan bekerja sama dan saling peduli, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi mereka yang sedang berjuang dengan gangguan jiwa.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Keselamatan_Pasien_Sedunia
https://repository.ubr.ac.id/medias/journal/E-Book_Keperawatan_Jiwa-1.pdf
https://rskm.ihc.id/artikel-detail-787-6-Sasaran-Keselamatan-Pasien.html
https://kesehatan.jogjakota.go.id/berita/id/633/pelatihan-penatalaksanaan-kasus-gangguan-jiwa